Dalam menjagan rasa kebersamaan dan partisipasi masyarakat Desa Pakatto, Pemerintah Desa mengeluarkan Peraturan Desa (Perdes) Nomor 05 Tahun 2022, Tentang Partisipasi Swadaya, Sabtu Bersih Dan Gotong Royong. Hal ini di lakukan agar masyarakat dapat mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa serta dalam upanya peningkatan masyarakat sesuai kewenangan yang dimiliki oleh desa. Oleh karena itu perlu adanya partisipasi swadaya dan gotong royong masyarakat di Desa Pakatto. Semoga dengan adanya peraturan desa ini kesadaran masyarakatn dalam pembanguan desa lebih antusias dan bersinergi dengan pemerintah dalam membangun Desa Pakatto.
Untuk lebih lengkapnya mengenai Perdes ini, dapat melihat di bagian dokumen di lampiran pada artikel ini#SallominikanaPakatto