Dalam rangka pelestarian dan pengembangan budaya dan adat istiadat yang telah tumbuh dan berkembang maka perlu dibentuk Pengurus Lembaga Adat di Desa Pakato Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa. Oleh karena itu Pemerintah Desa Pakatto membuat Keputusan Kepala Desa Pakatto nomor: 147/13/SK-LAD/DP tentang Pembentukan Pengurus Lembaga Adat Desa Pakatto Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa. Semoga dengan adanya SK pengurus Lembaga Adat ini budaya dan adat istiadat di Desa Pakatto dapat terpelihara, dan dilestarikan dalam kehidupan masyarakat Desa Pakatto. #SallomiNikanaPaktto
LEMBAGA ADAT: BUDAYA DAN ADAT ISTIADAT DESA PAKATTO
.jpeg)
Bagikan artikel ini: