Selasa, 04 Oktober 2022 Penilaian Desa Percontohan Desa Anti Korupsi di Desa Pakatto Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa.
Pembentukan percontohan Desa Anti Korupsi yang sudah dimulai sejak Pebruari 2022 dengan melalui dimana Desa Pakatto sendiri sudah melalui 3 (tiga) dari 4 (Empat) tahapan kegiatan yaitu:
- Tahap Observasi,
- Tahap Bimbingan Teknis sampai ke
- Tahap Penilaian
Alhamdulillah Tim Penilai Desa Anti Korupsi telah menilai Desa Pakatto layak menjadi Desa Anti Korupsi yang di lakukan oleh, Kementeri keuangan, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Dalam Negeri, Inspektorat Provinsi, Inspektorat Kabupaten, Penyususn Buku Desa Anti Korupsi, dan KPK RI.
Adapun kategori penilaian untuk menjadi Desa Anti Korupsi dengan pemenuhan 5 Komponen 18 indikotor Desa Anti Korupsi, pengecekan dokumen 18 Indikator Desa Anti Korupsi, kunjungan office ke pelayanan Desa, serta kunjungan kelapangan dan masyarakat.
Alhamdulillah setelah penilaian yang dilakukan oleh tim penilai, desa pakatto mendapatkan nilai 92,75 dengan predikat istimewa.
semoga dengan nilai yang di peroleh oleh tim penilai Desa Anti Korupsi, Desa Pakatto dapat menjadi motor penggerak terciptanya desa tanpa korupsi di desa-desa lain serta lebih transparan dalam mengpublikasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Pakatto.
“BERAWAL DARI DESA KITA WUJUDKAN INDONESIA BEBAS KORUPSI”
