You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Pakkato

Kec. Bontomarannu, Kab. Gowa, Prov. Sulawesi Selatan
Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE SISTEM INFORMASI DESA PAKATTO. WEBSITE INI MENYAJIKAN INFORMASI SEPUTAR KEGIATAN DAN PROGRAM DESA PAKATTO KEC. BONTOMARANNU KAB. GOWA SUL-SEL SECARA MENYELURUH "SALLOMI NIKANA PAKATTO" "SALLOMI NIKANA PAKATTO"

KONTAK PENGADUAN DAN KODE QR PENGADUAN DESA PAKATTO


KONTAK PENGADUAN DAN KODE QR PENGADUAN DESA PAKATTO

Kontak Pengaduan Desa Pakatto: 081241154737

Kode QR pPengaduan Desa Pakatto

WhatsApp Image 2022-10-02 at 08-54-08 

Dalam memberikan pelayanan publik kepada mayarakat, pemerintah desa memberikan ruang dan fasilitas yang dapat  memudahkan masyarakat dalam menyampaikan hal-hal baik urusan secara administrasi maupun non administrasi. salah satunya adalah pemerintah desa membuat suatu layanan pengaduan, yang dapat di akses oleh masyarakat secara online, baik dengan menggunakan kontak pengaduan  DiWhatsAap ( WA) di 081241154737, maupun barcode aduan yang telah di sediakan oleh pemerintah desa pakatto.

Dalam penyampaian secara WhatsApp (WA) di: 081241154737 masyarakat wajib mengisi formulir pengaduan yang telah tersedia di bagian dokumen lampiran artikel ini

.Adapun cara pengaduan ialah:

  1. mendownload formulir pengduan di bagian dokumen lampiran artikel ini.
  2. prin, dan mengisi biodata serta hal yang menjadi topik aduan, dan tanda tangan orang yang mengajukan aduan
  3. mengfoto, formulir yang telah ter isi, dan mengirim ke nomor whasApp pengaduan.

Dalam menyampaiakan secara kode QR atau mengakses link pengaduan yang telah di sebar di grub WhatsAap warga desa pakatto.Kemudian  masayarakat dapat formulir pengaduan, kemudian kirim. selain itu masyarakat mengirim pesan konfirmasih ke kontak pengaduan desa pakatto mengenai aduan.

WhatsApp Image 2022-10-01 at 20-41-50 (3)

Semoga dengan adaya layanan pengaduan ini, aspirasi atau keluhan masyarakat dapat di sampaiakan secara administrasi dan di tindak lanjuti oleh pemerintah desa pakatto# SallomiNikanaPakatto

Bagikan artikel ini:
Komentar