Kontak Pengaduan Desa Pakatto: 081241154737
Kode QR pPengaduan Desa Pakatto
Dalam memberikan pelayanan publik kepada mayarakat, pemerintah desa memberikan ruang dan fasilitas yang dapat memudahkan masyarakat dalam menyampaikan hal-hal baik urusan secara administrasi maupun non administrasi. salah satunya adalah pemerintah desa membuat suatu layanan pengaduan, yang dapat di akses oleh masyarakat secara online, baik dengan menggunakan kontak pengaduan DiWhatsAap ( WA) di 081241154737, maupun barcode aduan yang telah di sediakan oleh pemerintah desa pakatto.
Dalam penyampaian secara WhatsApp (WA) di: 081241154737 masyarakat wajib mengisi formulir pengaduan yang telah tersedia di bagian dokumen lampiran artikel ini
.Adapun cara pengaduan ialah:
- mendownload formulir pengduan di bagian dokumen lampiran artikel ini.
- prin, dan mengisi biodata serta hal yang menjadi topik aduan, dan tanda tangan orang yang mengajukan aduan
- mengfoto, formulir yang telah ter isi, dan mengirim ke nomor whasApp pengaduan.
Dalam menyampaiakan secara kode QR atau mengakses link pengaduan yang telah di sebar di grub WhatsAap warga desa pakatto.Kemudian masayarakat dapat formulir pengaduan, kemudian kirim. selain itu masyarakat mengirim pesan konfirmasih ke kontak pengaduan desa pakatto mengenai aduan.
Semoga dengan adaya layanan pengaduan ini, aspirasi atau keluhan masyarakat dapat di sampaiakan secara administrasi dan di tindak lanjuti oleh pemerintah desa pakatto# SallomiNikanaPakatto