Karang tarunna merupakan organisasi sosial sebagai wadah pengembangan generasi muda yang mampu menampilkan karakternya melalui cipta, rasa, dan karya dibidang kesejahteraan sosial dan kepemudaan lainnya. Olehnya itu Pemerintah Desa Pakatto membuat Keputusan Kepala Desa Pakatto Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa nomor: 240/10/SK/DP/2020 tentang Pembentukan Pengurus Karang Taruna Desa Pakatto Kekecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa masa bakti 2020-2022
Semoga dengan adanya Surat keputusan ini Ikatan Pemuda Pakatto (IPP) dapat berperan aktif dalam kegiatan pemuda dan pembanguna desa. Untuk lebih lengkap mengenai artikel ini dapat melihat bagian dokumen lampiran pada artikel ini. #SallomiNikanaPakatto
